Perubahan Tata Kelola Akun
- Mulai tahun 2023, setiap Perguruan Tinggi hanya diperkenankan untuk memiliki satu akun yang dikelola oleh unit pengelola PKKM di Perguruan Tinggi masing-masing
- Pengusulan proposal hanya dapat dilakukan oleh unit pengelola PKKM tersebut
- Bagi PT yang belum memiliki akun di sistem PKKM sebelumnya, dapat melakukan registrasi di halaman registrasi
- Bagi PT yang telah memiliki akun, silakan masuk menggunakan akun PDDIKTI atau akun taskforce sebelumnya di halaman masuk.
INFORMASI: Pendaftaran akun ditutup pada tanggal 31 Desember 2023 pukul 23:59 WIB. Namun, untuk pengunggahan proposal, pengisian anggaran, dan kelengkapan lainnya dibuka s.d. tanggal 31 Desember 2023 pukul 23:59 WIB
Masuk akun yang telah terdaftar
gunakan akun taskforce, akun reviewer atau masuk dengan operator dikti untuk pendaftaran taskforce